Rabu, 04 Februari 2009

GRAFFITI

Istilah graffiti berasal dari bahasa Latin, yaitu graphium yang artinya menulis. Dari sebuah literatur disebutkan bahwa istilah ini awalnya dipakai para arkeolog untuk mendefinisikan tulisan-tulisan di bangunan kuno bangsa Mesir dan bangunan Romawi kuno. Pada tahun 1970-an, di Amerika dan Eropa graffiti merambah ke wilayah urban sebagai jati diri gank yang banyak muncul di perkotaan. Akibatnya graffiti menjadi bermuatan provokasi terjadinya perang antar gank atau kelompok. Dengan demikian citra graffiti yang tidak baik itu menjadi momok bagi keamanan kota. Di negara-negara bagian Amerika sudah memiliki peraturan untuk melarang graffiti. Dengan demikian, di Amerika graffiti adalah ilegal sehingga para bombernya akan dikenakan sanksi yang tegas. Lain negara, lain pula ceritanya. Di Indonesia, graffiti sudah ada sejak zaman kemerdekaan. Pada zaman tersebut graffiti sering digunakan sebagai pengobar semangat perjuangan melawan penjajah. Seperti "MERDEKA ATOE MATI", "ALLAH AKBAR! MERDEKA" dan lain-lain. Sedangkan di era reformasi ini, kita juga sering melihat para aktifis atau demonstran yang tengah berdemo mambawa sepanduk graffitian yang isi tulisannya sesuai dengan isu yang mereka demokan. Kedepannya, entah graffiti akan menjadi media

Kejahatan Israel


Asap tinggi mengepul di langit Gaza saat bom-bom Israel berjatuhan di pemukiman Palestina, kemarin (9/1).
NEW YORK (BP) – Perang masih saja berkecamuk, meski Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memerintahkan gencatan senjata. Israel yang menjadi sasaran resolusi itu tak peduli. Hanya beberapa jam setelah DK PBB memerintah Israel untuk mundur, pesawat-pesawat tempur negara Yahudi itu malah menggempur lebih dari 50 sasaran di Gaza. Jet-jet F-16 dan helikopter tempur Israel membombardir gedung lima lantai di Gaza Utara dan membunuh tujuh warga Palestina. Hamas merespons serangan tersebut dengan menembakkan roket ke wilayah Israel, Beersheba dan Ashkelon, yang menewaskan seorang tentara.

DK PBB melakukan voting untuk memerintahkan gencatan senjata dan penarikan mundur pasukan Israel. Usul resolusi, yang di antaranya menyeru agar Israel menarik penuh pasukannya, disetujui 14 negara anggota. Hanya sekutu dekat Israel, Amerika Serikat (AS), yang menyatakan abstain dalam sidang di New York, Kamis (8/1) malam waktu setempat atau Jumat (9/1) pagi WIB. Langkah AS tersebut cukup mengejutkan para diplomat yang sebelumnya yakin usul resolusi akan disetujui dengan suara bulat. Meski abstain, AS tidak menggunakan hak vetonya, sehingga draf resolusi bisa diadopsi menjadi resolusi PBB. Resolusi PBB 1860 itu menekankan pentingnya segera dilaksanakan gencatan senjata yang berkelanjutan dan dihormati semua pihak.

Resolusi terutama berisi seruan mengutuk segala bentuk kekerasan dan permusuhan terhadap warga sipil serta segala aksi teror. Resolusi juga mendesak agar negara-negara anggota mengintensifkan upaya melaksanakan dan menjamin gencatan senjata serta ketenangan di Gaza. Tiga poin dalam usul gencatan senjata yang diajukan Presiden Mesir Hosni Mubarak, antara lain gencatan senjata dalam waktu tertentu untuk memberi kesempatan masuknya bantuan kemanusiaan, turut diakomodasi.

Dua poin lainnya adalah mengundang Israel dan Palestina ke Mesir untuk berbicara mengenai pengamanan perbatasan Gaza, pembukaan kembali perlintasan, serta pencabutan blokade Israel di wilayah Palestina.